Berita Kegiatan


skema roadmap alternatif kebijakan angklung dirumuskan


Ditetapkannya angklung sebagai perlindungan budaya tak benda, seniman wakil rakyat Theresia Pardede dalam masa resesnya bersama para stakeholder angklung menyelenggarakan  Focus Group Discussion (FGD). Acara ini bertujuan untuk mengevaluasi dan menentukan roadmap alternatif angklung di Indonesia. Menurut Tere biasa ia disapa, angklung adalah alat musik yang perlu dilestarikan dan tentu saja tidak terpaku hanya sekedar alat musik tetapi sebagai alat pendidikan juga karakter. "angklung harus memiliki standarisasi yang jelas mulai dari bahan berkualitas serta para pengajar yang berkompeten." tegasnya seraya menambahkan bahwa ia menyetujui jika angklung mulai dikenalkan di PAUD. "pokoknya jangan tunggu "diambil" negara lain baru kita sibuk melestarikan." tambahnya
Dalam diskusi ini para peserta yang hadir diberikan quisioner mengenai tanggapannya terhadap kebijakan dan pelestarian angklung. Hasil dari quisioner ini diakomodir kemudian dirumuskan sebelum berlanjut ke Senayan. 
Hadir dalam acara tersebut ibu Erna Daeng Pirous (putri Daeng Soetigna), Sam Udjo (Ketua Yayasan Saung Angklung Udjo), Handiman D (Bale Angklung Bandung), Sistriadji (STSI Bandung), Zaini Alif (Komunitas Hong Bandung) serta para undangan dari berbagai kalangan seperti pendidikan, seniman dan budayawan serta pakar musik dan dokter terapi angklung untuk kesehatan.